MENGAPA TIDAK RUKYATUL HILAL GLOBAL

Diposkan oleh Label: di
Mengapa tidak rukyat internasional saja?
Biasanya akan banyak bermunculan pertanyaan seperti ini saat misalnya di Indonesia rukyat gagal dan Istikmal Sya'ban menjadi 30 hari (sesuai hadis sahih), namun di beberapa negara muslim lainnya ada yang berhasil melihat hilal. Mengapa tidak rukyat internasional saja? Bukankah 3 madzhab selain Syafii menggunakan sistem ini?
Madzhab Syafiiyah yang menentukan mathla' (tempat terbit matahari), tidak menggunakan sistem rukyat internasional berdasarkan riwayat para sahabat di Madinah yang berhari raya pada hari Sabtu, karena di Madinah hilal tidak terlihat, sementara di Damasqus para sahabat berhari raya pada hari Jumat karena melihat hilal. Berikut kutipan selengkapnya:

عَنْ كُرَيْبٍ ، أَنَّ أُمَّ الفَضْلِ بِنْتَ الْحَارِثِ بَعَثَتْهُ إِلَى مُعَاوِيَةَ بِالشَّامِ. قَالَ: فَقَدِمْتُ الشَّامَ . فَقَضَيْتُ حَاجَتَهَا. وَاسْتُهِلَّ عَلَيَّ رَمَضَانُ وَأَنَا بِالشَّامِ. فَرَأَيْتُ الهِلاَلَ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ. ثُمَّ قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فِي آخِرِ الشَّهْرِ. فَسَأَلَنِي عَبْدُ اللّهِ بْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا. ثُمَّ ذَكَرَ الْهِلاَلَ فَقَالَ: مَتَى رَأَيْتُمُ الْهِلاَلَ ؟ فَقُلْتُ: رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ. فَقَالَ: أَنْتَ رَأَيْتَهُ ؟ فَقُلْتُ: نَعَمْ. وَرَآهُ النَّاسُ. وَصَامُوا وَصَامَ مُعَاوِيَةُ. فَقَالَ: لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ. فَلاَ نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلاَثِينَ. أَوْ نَرَاهُ. فَقُلْتُ: أَوَلاَ تَكْتَفِي بِرُؤْيَةِ مُعَاوِيَةَ وَصِيَامِهِ؟ فَقَالَ: لاَ. هكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ (رواه مسلم)

“Dari Kuraib, sesungguhnya Umma al-Fadhl binti al-Harits mengutus dirinya (Kuraib) kepada Mu’awiyah di Syam. Kuraib berkata, aku datang di Syam lalu menyelesaikan keperluan Ummi al-Fadhl, dan hilal Ramadhan tampak olehku ketika aku di Syam. Saya melihat hilal pada malam Jum’ah, kemudian aku datang di Madinah di akhir bulan. Abdullah bin Abbas RA bertanya kepadaku, kemudian aku tuturkan hilal. Ibnu Abbas bertanya, kapan kalian melihat hilal ? Saya menjawab, kami melihatnya pada malam Jum’ah. Ibnu Abbas bertanya, kamu melihatnya ? Saya jawab, iya dan juga para manusia dan mereka berpuasa dan juga Mu’awiyah. Ibnu Abbas berkata, tetapi kami melihat hilal pada malam Sabtu, lalu kami tetap berpuasa hingga menggenapkan 30 hari atau kami telah melihat hilal. Saya (Kuraib) bertanya, adakah tidak cukup dengan rukyah dan puasa yang dilakukan oleh Mu’awiyah ? Ibnu Abbas menjawab, tidak, demikian Rasulullah SAW memerintahkan kepada kita” (HR Muslim 2580)
Post a Comment

Back to Top