I’rob dan catatan penting kitab fathul mu’in pada lafadz :
وأشهد أن لا إله إلا الله شهادة تدخلنا دار الخلود.
Al-waw => waw isti’naf/ibtida’ (permulaan).
Asy-hadu => Fi’il mudhori’. Fa’il nya dhomir mustatir taqdirnya adalah “ana”. Maf’ul Bih nya adalah jumlah “An laa ilaaha illallahu”.
An => Dibaca ringan karna lit-takhfif. Asalnya adalah “Annahu”. “Anna” huruf taukid, tugasnya menashabkan isim dan merofa’kan khobar. Isim anna nya adalah dhomir sya’ni “ha”. Khobar anna nya adalah jumlah “La ilaha illallahu”.
La => Huruf nafi lil jinsi. Tugasnya sama seperti tugas anna. Menashabkan isim dan merofa’kan khobar.
Ilaaha => Isim la, hukumnya manshub.
Illa => Adatul istitsna’ mulghoh. Tugasnya menashabkan mustatsnanya, namun batal tugas nya karena bukan kalimat tam. Artinya ada huruf menafikan sebelumnya.
Allahu => Khobar La, hukumnya marfu’.
Syahadatan => Maf’ul mutlaq, hukumnya manshub. Yaitu mashdar yang terletak setelah fi’ilnya yaitu “Asy-hadu”.
Tudkhilunaa => “Tudkhilu” Fi’il mudhori’, fa’ilnya dhomir mustatir taqdirnya Hiya kembali kepada “Syahadatan”. Maf’ul Bih nya adalah dhomir “naa (nahnu)”
Daaro => Maf’ul Fih (zhorof makan), hukumnya manshub. Tidak boleh bertanwin karena mudhof.
Al-khuluudi => Mudhofun ilaih, hukumnya majrur.
Asy-hadu => Tasrifnya adalah “SYAHIDA-YASYHADU-SYAHADATAN” Artinya adalah aku bersaksi. Maksudnya adalah mengakui dengan lisan dan hati bahwa tiada yang di sembah dengan hak kecuali Allah. Barangsiapa yang mengakui dengan lisan saja, berarti dia termasuk orang munaafiq.
Ilaaha => Ilaahun artinya adalah tuhan, yaitu tiap-tiap sesuatu yang di sembah sama ada hak atau bathil. Maka berhala, yesus, dan patung-patung budha juga di sebut ilaahun (tuhan), namun tuhan yang bathil.
Allahu => Lafzhul jalalah “Allah” adalah nama bagi zat yang suci, zat yang wajib ada dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Ada ulama yang mengatakan bahwa lafaz jalalah (Allah) ini di ambil dari kata “ilaahun”, kemudian kata ilaahun di ma’rifahkan dengan alif lam. Maka jadilah “Al-ilaahu”. Kemudian huruf hamzah yang terdapat pada kata “Al-ilaahu” di buang. Maka jadilah “Allahu”.
Syahadatan => Merupakan masdhar dari kata “SYAHIDA-YASYHADU-SYAHADATAN” artinya adalah saksi/persaksian.
Tudkhiluna => “ADKHOLA-YUDKHILU-IDKHOOLAN” timbangannya adalah “AF’ALA-YUF’ILU-IF’AALAN” artinya adalah yang memasukkan. Maksudnya adalah syahadat itu dapat memasukkan kita kedalam surga yang pada hakikatnya adalah Allah yang memasukkan kita kedalam surga. Dalam ilmu balaghoh ini disebut majaz ‘aqliy, yaitu menisbahkan sesuatu kepada yang tidak semestinya. Misal: hujan dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan. Pada hakikatnya adalah Allah yang menumbuhkannya.
Al-khuludi => Merupakan mashdar dari kata “KHOLADA-YAKHLUDU-KHULUUDAN” artinya adalah kekal. Seperti firman Allah “Kholidiina fiiha” artinya mereka kekal di dalamnya.
Maka arti keseluruhan adalah:
“Dan aku mengakui dengan lidahku dan hatiku bahwa tidak ada satupun tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dengan kesaksian yang memasukkan kita kedalam perkampungan yang kekal/abadi”.
Via Ust. Abu Abdurrahman As S