STATUS ORANG TUA NABI MUHAMMAD SAW

Diposkan oleh Label: di
Krena temen2 masih rame dengan status orang tua para Nabi termasuk orang tua Nabi Muhammad SAW, saya posting sebuah penjelasan yang dikutip oleh Imam Asy-Syuyuthi dalam kitabnya "Al-Hawy Lil-Fatawy" :

الإمام فخر الدين الرازي : فقال في كتابه " أسرار التنزيل " ما نصه : قيل : إن آزر لم يكن والد إبراهيم ، بل كان عمه ، واحتجوا عليه بوجوه : منها أن آباء الأنبياء ما كانوا كفارا ، ويدل عليه وجوه : منها قوله تعالى : ( الذي يراك حين تقوم وتقلبك في الساجدين ) قيل : معناه أنه كان ينقل نوره من ساجد إلى ساجد ، وبهذا التقدير فالآية دالة على أن جميع آباء محمد صلى الله عليه وسلم كانوا مسلمين ، وحينئذ يجب القطع بأن والد إبراهيم ما كان من الكافرين ، إنما ذاك عمه

Imam Fakhruddin Ar-Razy berkata dalam kitabnya "Asrarut Tanzil", dikatakan bahwa sesungguhnya Aazar bukanlah ayah nabi Ibrahim As akan tetapi pamannya. Para ulama berhujjah atas hal ini dengan beberapa arahan, di antaranya; Bahwa datuk-datuk para Nabi bukanlah orang kafir, dengan dalil di antaranta Firman Allah SWT;

الذي يراك حين تقوم وتقلبك في الساجدين إنه هو السميع العليم

Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sembahyang), dan (melihat pula) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud. (As-Syu’ara’ : 218-219)

Dikatakan maknanya adalah bahwasanya cahaya Nabi berpindah2 dari sulbi seorang ahli sujud (muslim) ke ahli sujud lainnya. Dengan makna ini, maka ayat tersebut menunjukkan bahwasanya semua datuk nabi Muhammad Saw adalah orang2 muslim. Maka ketika itu wajib memastikan bahwa ayah nabi Ibrahim bukanlah dari orang kafir melainkan itu adalah pamannya “.

Lengkapnya dimari : http://www.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?flag=1&bk_no=130&ID=560

Kita bisa ambil kesimpulan bahwa:
1. Aazar adalah paman Nabi Ibrohim
2. datuk2 (bapak2 / moyang) para Nabi semuanya adalah para Ahli sujud (bukan kafirin apalagi musyrikin).
3. Sulbi para Nabi adalah dari sulbi orang2 suci, sedangkan kafirin/musyrikin adalah Najis.
4. Orang tua, moyang Nabi Muhammad adalah BUKAN kafir atau musyrik. Bahkan seorang mu'min.
5. kalo berbicara tentang hadits yang dijadikan hujjah untuk menghukumi Kafir orang tua Nabi Muhammad , situ sangat debateble. dan gak ada selesai sampe hari kiamat. Toh perdebatan itu telah terjadi sejak ratusan tahun yang lalu.

Good nite All..
Besok hari libur nyepi ya.. Met liburan kalo gitu.. :)
Post a Comment

Back to Top